Diawali dengan perjanjian kerjasama antara Persada Indonesia dan BNI Syariah, dihadirkan Cicilam Umroh 0% selama 12 bulan dan dipastikan 100% Tidak RIBA.
Riba adalah penetapan bunga pinjaman sejumlah tertentu, atau melebihkan jumlah pinjaman dengan tujuan menetapkan bunga 0% yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan).
pada dasarnya, pinjaman yang bersifat riba, sangat bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.
Riba adalah penetapan bunga pinjaman sejumlah tertentu, atau melebihkan jumlah pinjaman dengan tujuan menetapkan bunga 0% yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan).
pada dasarnya, pinjaman yang bersifat riba, sangat bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.
Cicilan Umroh 0% Persada Indonesia, memang 100% NO RIBA, kita buktikan.
- Contoh, Harga Paket Umroh VIP 10 Hari, Persada Indonesia, sekamar berempat adalah Rp 34.499.000. Berdasarkan harga tersebut, Anda berhak mendapatkan cicilan Rp 30.000.000 dan Rp 4.499.000 dijadikan tanda jadi Umroh.
- Nominal Rp 30.000.000 dibagi 12 bulan menjadi Rp 2.500.000 per bulan. Sampai disini jelas TIDAK RIBA.
- Setiap bulannya, yaitu billing penagihan setiap tanggal 18, dan jatuh tempo setiap tanggal 7, cicilan sebesar Rp 2.500.000 harus dibayarkan.
- Bagaimana kalau hingga jatuh tempo, belum juga dibayarkan ?
- Pertama, hukum mengulur waktu pembayaran adalah zhalim, seperti tersirat Hadist Bukhari dan Hadist Muslimin.مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌArtinya :”Mengulur-ulur waktu pembayaran hutang bagi yang mampu adalah kezhaliman.” (Shahih Bukhari, dan Shahih Muslim,)
- Kedua, hingga tanggal 18 bulan berikutnya belum juga melakukan pembayaran, maka akan dihubungi oleh petugas penagihan dengan biaya proses penagihan dibebankan kepada customer pada penagihan bulan berikutnya.
- Berdasarkan poin diatas, biaya penagihan karena keterlambatan, tidak ada hubungannya dengan pinjaman, tetapi biaya timbul karena adanya biaya operasional akibat dari keterlambatan, seperti biaya SDM, biaya pulsa telpon dan lain lain.
- Pertama, hukum mengulur waktu pembayaran adalah zhalim, seperti tersirat Hadist Bukhari dan Hadist Muslimin.
- Berdasarkan kondisi ini, jelas tidak ada unsur RIBA atas pinjaman yang dilakukan, mulai dari sesuai harga yang ditetapkan oleh Persada Indonesia hingga unsur tidak adanya denda karena keterlambatan pembayaran.
Berdasarkan uraian hal tersebut, Yuk Umroh bersama Persada Indonesia dengan menggunakan Cicilan 0% selama 12 bulan, TANPA RIBA dengan menggunakan kartu iB Hasanah Card.
Syarat dan Ketentuan Cicilan Umroh Persada Indonesia adalah sebagai berikut :
Syarat dan Ketentuan Cicilan Umroh Persada Indonesia adalah sebagai berikut :
- Promo dapat dimanfaatkan hanya dengan bertransaksi menggunakan BNI iB Hasanah Card.
- Promo cicilan hanya berlaku selama periode program.
- Pemasaran melalui call center serta pemasaran langsung dari pihak Persada Indonesia.
- Paket Pembiayaan :
- Paket A Rp 20.000.000,-.
- Paket B Rp 25.000.000,-.
- Paket C Rp 30.000.000,-.
- Periode Program : 13 Agustus 2018 sampai dengan 12 Agustus 2019.
- Jenis Kartu : Semua jenis kartu iB Hasanah Card.
Mau ? Langsung saja hubungi UMIYANI 081330467942
Komentar
Posting Komentar